Summarecon Agung Nilai Perpanjangan PPN DTP Topang Harga Rumah

Rabu, 14 Januari 2026 | 11:32:45 WIB
Summarecon Agung Nilai Perpanjangan PPN DTP Topang Harga Rumah

JAKARTA - Kebijakan fiskal pemerintah kembali menjadi perhatian pelaku industri properti pada awal 2026. Di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP dipandang sebagai salah satu penopang utama daya beli masyarakat terhadap hunian. 

Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melihat kebijakan tersebut sebagai sinyal positif yang berpotensi menjaga momentum penjualan rumah, sekaligus membantu pelaku usaha menghadapi berbagai tantangan struktural di sektor properti.

Manajemen SMRA menilai bahwa keberlanjutan insentif PPN DTP memiliki peran strategis dalam menjaga minat beli konsumen, khususnya di segmen menengah hingga atas. 

Insentif ini dinilai mampu menahan tekanan harga rumah di tengah kenaikan biaya produksi dan ketatnya likuiditas pembiayaan. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi katalis bagi pemulihan penjualan properti sepanjang tahun 2026.

Insentif PPN DTP Jadi Penopang Permintaan

PT Summarecon Agung Tbk mengungkapkan bahwa perpanjangan insentif PPN DTP masih akan menjadi faktor penting dalam menopang penjualan properti pada 2026. Hal ini disampaikan di tengah tekanan makroekonomi yang masih membayangi sektor properti nasional.

Direktur SMRA Lydia Tijo mengatakan, perseroan tetap optimistis terhadap prospek sektor properti tahun ini. Optimisme tersebut salah satunya didorong oleh dukungan kebijakan pemerintah yang melanjutkan insentif PPN DTP. 

“Perseroan melihat prospek penjualan properti di tahun ini masih akan tetap baik, terlebih lagi dengan adanya dukungan pemerintah yang melanjutkan perpanjangan insentif PPN DTP,” ucap Lydia.

Menurut manajemen, keberlanjutan insentif tersebut memberi ruang bagi pengembang untuk tetap menawarkan harga yang kompetitif kepada konsumen. 

Di sisi lain, pembeli juga memperoleh keringanan beban pajak, sehingga keputusan pembelian rumah dapat dilakukan dengan lebih percaya diri. Dalam kondisi ekonomi yang masih penuh kehati-hatian, insentif ini dinilai mampu menjaga stabilitas permintaan.

Tantangan Industri Properti Masih Membayangi

Meski memandang kebijakan PPN DTP sebagai sentimen positif, SMRA tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih membayangi industri properti. 

Perseroan mengakui bahwa sektor ini masih menghadapi tekanan dari sisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Selain itu, kenaikan biaya material menjadi faktor lain yang perlu diantisipasi. Fluktuasi harga bahan bangunan berpotensi menekan margin pengembang apabila tidak diimbangi dengan strategi efisiensi yang tepat. 

Di sisi pembiayaan, peningkatan suku bunga kredit pemilikan rumah atau KPR juga dapat memengaruhi kemampuan konsumen dalam mengambil keputusan pembelian.

SMRA juga menyoroti aspek regulasi dan perizinan yang kerap menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan proyek properti. Proses perizinan yang kompleks dan memerlukan waktu panjang dapat berdampak pada realisasi proyek serta arus kas perseroan. 

Oleh karena itu, meskipun peluang masih terbuka, manajemen menilai bahwa kehati-hatian tetap diperlukan dalam menghadapi dinamika industri sepanjang 2026.

Kinerja Keuangan Hingga Kuartal Ketiga

Dari sisi kinerja keuangan, SMRA mencatatkan hasil yang relatif menurun hingga kuartal III-2025. Sepanjang Januari hingga September 2025, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 549,57 miliar. 

Perolehan tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp 937,75 miliar, atau turun sekitar 41,35% secara tahunan.

Penurunan laba tersebut sejalan dengan kinerja pendapatan perseroan yang juga mengalami kontraksi. Hingga September 2025, pendapatan SMRA tercatat sebesar Rp 6,41 triliun, menyusut 14,86% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 7,53 triliun.

Manajemen menilai bahwa pelemahan kinerja ini tidak terlepas dari kondisi pasar properti yang masih menghadapi tekanan. Namun demikian, SMRA melihat adanya peluang pemulihan seiring dengan berlanjutnya dukungan kebijakan pemerintah serta potensi perbaikan sentimen konsumen di tahun berjalan.

Arah Strategi Dan Harapan Ke Depan

Terkait rencana bisnis dan target kinerja tahun 2026, SMRA menyampaikan bahwa seluruh strategi masih dalam tahap finalisasi. Lydia Tijo menyatakan bahwa perseroan belum dapat mengungkapkan secara rinci rencana kegiatan usaha maupun target keuangan untuk tahun ini.

“Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terkait dengan rencana kegiatan usaha dan target keuangan Perseroan di tahun 2026 ini masih dalam tahap finalisasi,” ucapnya.

Ke depan, SMRA berharap perpanjangan insentif PPN DTP dapat menjadi katalis positif untuk mendorong pemulihan penjualan dan kinerja perseroan. 

Dengan adanya insentif tersebut, perseroan optimistis minat beli konsumen dapat kembali meningkat secara bertahap, terutama pada proyek-proyek yang menyasar segmen pasar utama SMRA.

Di tengah tantangan yang ada, manajemen menilai bahwa kombinasi antara dukungan kebijakan pemerintah, pengelolaan biaya yang disiplin, serta strategi pemasaran yang adaptif akan menjadi kunci dalam menjaga kinerja perseroan. 

Dengan pendekatan tersebut, SMRA berharap dapat mempertahankan daya saing dan memanfaatkan peluang pemulihan sektor properti sepanjang 2026.

Terkini